Jika cobaan kita sepanjang suangai.........maka kesabaran kita harus seluas samudra, jika pengurbanan kita seluas bumi....., keikhlasan kita harus seluas angkasa membentang

Minggu, 04 Desember 2011

Perencanaan Karier

SMA sebagai salah satu lembaga pendidikan, bertujuan mendidik siswa yang dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. SMA berbeda dengan sekolalh kejuruan, sesuai dengan tujuan lembaga tersebut, maka siswa SMA perlu membuat rencana kelanjutan studi. Dengan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tentunya kasempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik akan semakin besar pula. Apalagi saat ini tidak bisa dipungkiri, persaingan begitu ketat untuk mencari pekerjaan. Disamping itu, didalam agama dikatakan bahwa setiap insan wajib menuntut ilmu sepanjang hayat; usaha berpikir dan mengoptimalkan fungsi pikir akan mendatangkan pahala yang besar, kemiskinan sangat beresiko besar kepada kekufuran (melemahnya/hilangnya keimanan).
Perguruan tinggi yang tepat bukan berarti yang mahal dan terkenal, namun yang sesuai dengan minat, kemampuan akademis, serta kondisi sosial ekonomi, disamping kredibilitas dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Dibawah ini akan dikemukakan berbagai informasi mengenai perguruan tinggi.simaklah informasi tersebut dengan baik, kemudian kerjakan tugas sesuai dengan petunjuk.



1.      Status dan Akreditasi Perguruan Tinggi

Dilihat daristatusnya, perguruan tinggai dibagi dua, yaitu : Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang dikelola oleh pemerintah baik dibawah Departemen Pendidikan Nasional maupun dibawah Departemen lain milik pemerintah. Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang dimiliki dan dikelola oleh perseorangan atau kelompok/ yayasan tertentu. Umumnya, perguruan tinggi negeri mendapat subsidi dari pemerintah dalam pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan. Lain halnya dengan perguruan tinggi swasta, pembiayaan pengelolaan pelaksanaan pendidikan menjadi tanggung jawab perguruan tinggi yang bersangkutan sepenuhnya.
 Pada tahun angaran 1996/1997, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN - PT) melakukan akreditasi putaran pertama terhadap 1357 program studi jenjang S1 dari berbagai pperguruan tinggi mencaku perguruan tinggi negeri, swasta, keagamaan, dan kedinasan. Akreditasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Nilai akreditasi berkisar antara A (Baik Sekali), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), ditinjau dari mutu komponen masukan (input mahasiswa, ketenagaan, sarana/prasarana, kurikulum), proses (pengelolaan lembaga, pengelolaan program, pengelolaan pembelajaran) serta keluaran (hasil kinerja). Status akreditasi diberikan kepada program studi atau jurusan yang ada di suatu perguruan tinggi, bukan kepada perguruan tinggi tersebut. Suatu program studi yang telah dinyatakan terakreditasi oleh BAN – PT berhak menyelenggarakan sendiri semua  kegiatannya. Artinya mahasiswa tidak lagi mengikuti ujian negara yang dilaksanakan oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Selain itu, ijazah yang diterima setelah lulus cukup disahkan oleh perguruan tinggi tersebut.
Ada dua jenis akreditasi yang diberikan pemerintah kepada program studi di perguruan tinggi :
·         Status terdaftar, Diakui atau Disamakan – diberikan kepada program studi di perguruan tinggi swasta.
·         Status Terakreditasi atau Nir – Akreditasi – diberikan kepada semua perguruan tnggi.

2.      Jalur dan Jenjang Pendidikan di Perguruan Tinggi

Ada dua jalur pendidikan tinggi di Indonesia, yaitu jalur akadmik dan jalur profesional. Jalur akademik (biasanya disebut jenjang sarjana/S1), lebih menekankan pada penguasan ilmu pengetahuan serta pengembangan. Setelah lulus dari jalur ini, mahasiswa berhak memperoleh  gelar dan terbuka kesempatann untuk terus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (pasca sarjana). Masa studi program sarjana minimal 8 semester. Jalur pendidikan akademi diselenggarakan oleh universitas, institut serta sekolah tinggi.
Jalur profesional (sering disebut jenjang diploma) menerapkan pada penerapan keahlian tertentu. Mahasiswa diarahkan pada peningkatan kemampuan atau keterampilan kerja, serta mengutamakan aplikasi ilmu dan teknologi. Setelah lulus mahasiswa memperoleh sebutan profesionl, serta siap memasuki dunia kerja. Masa studi program diploma umumnya 2 (dua) semester untuk D1, 4 (empat) semester untuk D2, dan 6 semester untuk D3. Pendidikan profesional diselenggarakan oleh universitas, institut, akademi, sekolah tinggi, dan politeknik.


3.      Jenis Perguruan Tinggi

Secara umum perguruan tinggi di Indonesia dibedakan menjadi 5 (lima) jenis, yaitu: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademik dan Politeknik. Masing – masing jenis memillikki karakter yang berbeda.
a.      Universitas, menyelenggarakan program pendidikan akademik (sarjana) dan/atau profesional (diploma) dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan tertentu. Universitas memiliki program studi paling beragam, mulai dari ilmu eksekta sampai sosial.
b.      Institut, menyelenggarakan program pendidikan akademi (sarjana) dan/ atau profesional (diploma) dalam kelompok ilmu pengetahhuan sejenis, misalnya, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknilogi Bandung, dan sebagainya.
c.       Sekolah Tinggi, menyelenggarakan program pendidikan akademi (sarjana) dan/ atau profesional (diploma) dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu, misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan sebagainya.
d.      Akademi, menyelenggarakan progran pendidikan professional (diploma) dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan tertentu, misalnya Akademi Bahasa, Akademi Sekretaris, Akademi Perawat, dan sebagainya.
e.       Politeknik, menyelenggarakan progran pendidikan professional (diploma) dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus, misalnya Politeknik Elektro, Politeknik Manufaktur, dan sebagainya.

4.      Sistem Penerimaan Mahasiswa

Setiap perguruan tinggi mempunyai cara tersendiri dalam menjaring mahasiswanya. Secara garis besar sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dilaksanakan secara non test (penelusuran bakat, minat, dan kemampuan), tes (ujian saringan masuk) yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, dan SPMB.
Sistem penerimaan mahasiswa baru non tes dilaksanakan melalui penelusuran bakat, minat, dan kemampuan dari calon mahasiswa. Biasanya perguruan tinggi akan mengirimkan undangan (edaran) tentang penerimaan mahasiswa secara non tes kepada sekolah menengah atas dengan persyaratan tertentu, antara lain: siswa menduduki peringkat 1 kelas X (sepuluh) semester I sampai dengan kelas XII semester V, adanya persyaratan nilai minimum pada mata pelajaran tertentu, atau memiliki prestasi pada bidang seni/olah raga dan lain – lain. Istilah yang digunakan oleh setiap perguruan tinggi dalam penerimaan mahasiswa baru secara non tes berbeda – beda, seperti : PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan) untuk UNJ (Universitas Negeri Jakarta), PPKB (Program Pemerataan Kesempatan Belajar) untuk UI (universitas Indonesia), PSSB (Program Seleksi Siswa Berpotensi) untuk Universitas Diponegoro, PBUD (Penelusuran Bibit Unggul Daerah) unruk Universitas Gajahmada, dan sebagainya.
Ujian Tulis secara mandiri dilaksanakan oleh sebagian besar perguruan tinggi negeri di Indonesia. Ujian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring mahasiswa yang berpotensi secara akademik melalui tes tetapi tidak melalui SPMB.
SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) merupakan seleksi ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri bersama yang diselenggarakan oleh Panitia Tetap (PanTap)yang mendapat mandat Paguyuban Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. SPMB diselenggarakan di kota tempat Perguruan Tinggi Negeri anggota berada dan di kota – kota lain yang dianggap strategis. Seleksi ujian diselenggarakan pada saat yang bersamaan dan menggunakan soal yang sama atau setara. Proses seleksi dilakukan secara terputusdengan bantuan komputer. Hasil seleksi diurutkan dari nilai tertinggi sampai dengan terendah, kemudian dialokasikan berdasarkan pilihan program studi.

5.      Sistem Belajar di Perguruan Tinggi

Sistem belajar di perguruan tinggi berbeda dengan di SMA, terutama dalam metode belajar – mengajarnya. Di SMA, siswa banyak sekalli menerima mata pelajaran, tetapi di perguruan tinggi mahasiswa mendapat mata kuliah lebih terfokus pada jurusan atau program studi yang dipilihnya, kecuali mata kulih umum yang wajib bagi mahasiswa tahun pertama, seperti agama dan budaya. Disampping itu, di perguruan tinggi mahasiswa dituntut untuk dapat belajar mandiri mencari materi perkuliahan sendiri baik dari buku – buku di perpustakaan, textbook, atau internet. Dosen berperan sebagai pembimbing, mereka lebih suka diajak diskusi dari pada menjelaskan materi perkuliahan secara detail.
Sistem belajar di perguruan tinggi dikenal dengan Sistem Kredit Semester (SKS),yaitu cara untuk mengukur beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, maupun penyelenggaraan program dalam satuan kredit. Satu SKS meliputi kegiatan pendidikan selama 45 – 50 menit perminggu. Untuk berhasil lulus, setiap jenjang pendidikan harus menyelasaikan jumlah SKS yang berbeda :
·         Program Diploma 1 (D1), jumlah SKS 40 – 50, lama studi 2 – 4 semester
·         Program Diploma 2 (D2), jumlah SKS 80 – 90, lama studi 4 – 6 semester
·         Program Diploma 3 (D3), jumlah SKS 110 – 120, lama studi 8 – 10 semester
·         Program Diploma 4 (D4), jumlah SKS 144 – 160, lama studi 8 – 14 semester
·         Program Sarjana (S1), jumlah SKS 144 – 160, lama studi 8 – 14 semester

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review